2 Orang Pemasok Narkoba ke Anak Rita Sugiarto Diringkus Polda Metro

Pemeriksaan intensif terhadap Raffi memunculkan keterangan bahwa dirinya hanya sebagai pengguna dan barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial RW.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Mei 2021 | 16:45 WIB
2 Orang Pemasok Narkoba ke Anak Rita Sugiarto Diringkus Polda Metro
Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Ada dua orang yang diduga pemasok narkoba ke anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah berhasil diringkus Polda Metro Jaya. Dua orang itu berinisial RW dan AK.

Pemeriksaan intensif terhadap Raffi memunculkan keterangan bahwa dirinya hanya sebagai pengguna dan barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial RW.

"Muncul nama inisial RW yang kemudian dilakukan pengembangan, pukul 18.00 WIB kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan Ciracas. Saat digeledah ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Antara.

Penangkapan terhadap RW kemudian dikembangkan petugas dan diperoleh keterangan bahwa ada pemasok lainnya.

Baca Juga:Anak Rita Sugiarto 3 Tahun Pakai Sabu

"Dari RW kita kembangkan. Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB kita amankan AK di Pondok Cabe Pamulang. Ada 2 gram sabu saat digeledah," tambahnya.

Yusri mengatakan Raffi Zimah, RW, dan AK masih akan menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas untuk mengincar bandar besarnya.

"Ini masih kita kembangkan karena ini paket kecil-kecil semua, tim masih mengembangkan dan bergerak. Semoga bisa terungkap," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan hasil tes urine terhadap Raffi serta RW dan AK menunjukkan jika semuanya positif mengonsumsi narkoba.

"Semua hasil test urine nya dari RZ dan pengedar ini positif amphetamine," tutur Yusri.

Baca Juga:Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Anak Rita Sugiarto

Atas perbuatannya, Raffi kini terancam hukuman penjara maksimal empat tahun, sedangkan dua pemasoknya diancam 20 tahun penjara.

Penangkapan terhadap Raffi Zimah kian menambah banyak daftar selebritas yang terjerat penyalahgunaan narkotika, antara lain Jeff Smith, Rio Reifan, vokalis band "DeathSquad" Daniel Mardhany, penyanyi dangdut Ridho Roma, dan artis Jeniffer Jill.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak