Sebagai syarat agar PTM dapat dilakukan, katanya, status daerah di peta sebaran Covid-19 harus berwarna kuning.
“Pemkot Bogor terus berusaha menekan potensi penyebaran covid-19, agar status covid-19 Kota Bogor menjadi kuning atau hijau agar bisa PTM. Sebab salah satu syarat PTM minimal potensi penyebaran covid-19 wilayah zona kuning atau zona hijau,” urainya.
Ia menyebut, sampai saat ini Kota Bogor masih berada di zona oranye. Dimana zona tersebut menjadi sangat rentan penyebaran virus tersebut.
“Apalagi dengan penambahan kasus yang signifikan seperti ini. Kami tidak mau nanti anak di daerah lain bisa sekolah, tapi anak-anak Kota Bogor belum bisa. Itu yang kita takutkan," ujarnya.
Baca Juga:Apes, Kepergok Warga Saat Bobol Rumah 3 Remaja di Bogor Babak Belur
Dirinya berharap 35 kasus positif covid-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak ini tidak akan berimbas pada status zona penyebaran covid-19 Kota Bogor.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan pemerintah dalam penanganan covid-19.
"Semoga saja kemungkinan terburuk yang kita semua takutkan itu tidak terjadi," lirihnya.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Baca Juga:Siswa yang Mudik saat Lebaran Dilarang Ikut Simulasi Belajar Tatap Muka