Laporkan Oknum KPK ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Banyak Pelanggaran HAM

Novel Baswedan mengatakan, pelaporan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM itu dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran HAM.

Andi Ahmad S
Senin, 24 Mei 2021 | 17:21 WIB
Laporkan Oknum KPK ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Banyak Pelanggaran HAM
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

SuaraBogor.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dikabarkan laporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Novel Baswedan mengatakan, pelaporan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM itu dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).

Novel mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM, di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas, hingga masalah beragama.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, 6 Anggota DPRD Lapor KPK

Menurutnya, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.

Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.

Lebih jauh dari itu, kata dia, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan, tetapi berimbas pada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hal yang paling penting, Novel menambahkan, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya, berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain.

Baca Juga:Novel Adukan Pimpinan KPK ke Komnas HAM: dari Pelecehan hingga Soal Agama

"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi. Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini