Fakta Baru OTT Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor

Informasi yang didapat bahwa, kasus OTT yang menyeret Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor itu ternyata merupakan sebuah sekenario jebakan.

Andi Ahmad S
Selasa, 25 Mei 2021 | 16:58 WIB
Fakta Baru OTT Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor
Ilustrasi OTT. [ANTARA/HO]

SuaraBogor.id - Setahun berlalu kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Iryanto mulai terungkap.

Informasi yang didapat bahwa, kasus OTT yang menyeret Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor itu ternyata merupakan sebuah sekenario jebakan.

Fakta hukum terbaru dari perkembangan kasus OTT itu terbukti dalam sidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Bogor pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.

Diketahui pada tanggal 3 Maret 2020 lalu Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto, ditangkap anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, yang kemudian menjadikannya sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga:Fakta Ganip Warsito, Dari Kepala Staf Umum TNI hingga Jadi Kepala BNPB

Kini faktanya dari sidang disiplin anggota reskrim Polres Bogor atas laporan dengan nomor LP/41.B/VII/HUK.12.10/2020/Bid.Propam tanggal 27 Juli 2020.

Penasihat Hukum Iryanto dari LBH Bara JP, Dinalara Butarbutar mengatakan, terkait dugaan melakukan penjebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang, hasilnya menetapkan bahwa perbuatan penjebakan tersebut terbukti dan dijatukan sanksi disiplin.

“Hasil putusan sidang Propam tadi dan dijatuhkannya hukuman sanksi disiplin kepada anggota Satreskrim Polres Bogor ini membuktikan adanya penjebakan,” ujar Penasihat Hukum Iryanto dari LBH Bara JP, Dinalara Butarbutar dilansir dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).

Dinalara menambahkan, ini membuktikan adanya penjebakan dalam penangkapan terdakwa Iryanto dengan menggunakan tahanan benar adanya.

Hal ini sesuai dengan kesaksian para saksi yang hadir dalam persidangan di PN Bandung.

Baca Juga:CEK FAKTA: Viral Foto Paus Fransiskus Bawa Patung Presiden Jokowi Disalib

“Bahkan tahanan juga mengakui dalam persidangan bahwa dirinya sengaja dikeluarkan untuk menjebak Iryanto,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini