Di tempat yang sama, pengacara dari LBH Bara JP lainnya, Roynald Pasaribu, juga menyatakan bahwa hasil sidang disiplin di Propam Polres Bogor ini akan menjadi tambahan bahan dirinya dalam membuat Duplik.
Yang akan dibacakan di PN Bandung pada Jumat, 28 Mei 2021, dan menguatkan fakta-fakta hukum serta kesaksian para saksi di persidangan.
“Bahan sidang disiplin Propam Polres Bogor ini akan kami bawa dan cantumkan dalam Duplik kami yang akan dibacakan pada sidang lanjutan di PN Bandung,” ujarnya.
Lanjut Roynald, menguatkan fakta hukum dan kesaksian para saksi di persidangan yang tersaji di PN Bandung dan kami yakin klien kami akan diputus bebas dalam kasus ini.
Baca Juga:Fakta Ganip Warsito, Dari Kepala Staf Umum TNI hingga Jadi Kepala BNPB
“Hari ini juga paralel dilaksanakan sidang pembacaan replik (tanggapan) Jaksa Penuntut umum atas Pledoi Kuasa Hukum Iryanto dalam kasus OTT DPKPP di Pengadilan Negeri Bandung,” pungkasnya.