SuaraBogor.id - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap bidan di Cianjur yang tewas dibunuh suaminya sendiri, hasil otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sayang Cianjur, korban Imas Mulyani (42) mengalami luka tusuk cukup parah.
Dari hasil otopsi bidan di Cianjur itu mengalami luka tusuk dari dada tembus hingga organ dalam tubuh. Proses otopsi jenazah bidan Cianjur itu berlangsung selama satu jam.
Dokter Ahli Forensik RSUD Sayang Cianjur, dr Fahmi Arief mengungkapkan, terdapat satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri korban yang menembus hingga organ dalam.
“Betul, untuk penyebab tewasnya korban diakibatkan karena luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri yang menembus hingga ke organ dalamnya,” kata Fahmi dilansir dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Fahmi mengungkapkan, proses otopsi berlangsung sekitar satu jam yang dilanjutkan dengan proses pemulasaraan jenazah Imas Mulyani.
Baca Juga:Viral Bupati Cianjur Dapat Kiriman Karangan Bunga dari Pentagon
“Otopsinya sekitar satu jam, karena hanya terdapat satu luka tusuk pada korban. Selanjutnya, proses pemulasaraan dengan memandikan dan mengkafani jenazah Imas Mulyani,” jelasnya.
Fahmi mengaku, tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan proses otopsi yang dilakukannya.
“Jika masih ada yang akan ditanyakan, langsung saja kepada penyidik. Karena, ranahnya sudah ada di mereka. Mohon maaf, yah,” ucapnya.
Usai dilakukan otopsi, jenazah Imas Mulyani langsung dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi.
Selanjutnya, jenazah pun dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari kediamannya.
Baca Juga:Bidan Dihabisi Suami Sendiri di Tempat Praktik, Ini Motifnya
Diketahui, Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 Wib.
Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai perawat ASN di Puskesmas Mande itu dipicu karena tersangka, Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.
Diketahui, biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak lagi tinggal satu rumah