51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

Komentar Fahri Hamzah soal 51 pegawai KPK itu didasari dari saling sindir dengan Said Didu.

Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:36 WIB
51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru
Fahri Hamzah. [Antara/Yudhi Mahatma]

SuaraBogor.id - Soal 51 pegawai KPK dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi perhatian publik hingga saat ini. Baru-baru ini Fahri Hamzah turut ikut berkomentar.

Komentar Fahri Hamzah soal 51 pegawai KPK itu didasari dari saling sindir dengan Said Didu. Disana Said Didu mengawali sindiran dengan bertanya kepada Fahri, apakah pemecatan 51 pegawai tersebut sudah sesuai harapannya.

Sontak hal itu ditanggapi Fahri Hamzah dengan menjawab sindiran itu yang mengatakan KPK saat ini baiknya diserahkan ke generasi muda saja. Menurut politikus Partai Gelora ini, generasi tua di KPK sebaiknya sadar diri saja.

Generasi tua KPK serem

Baca Juga:Jokowi Tegas Pegawai KPK Tidak Boleh Dirugikan, FOINI Minta Soal TWK Dibuka

Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, pemecatan 51 pegawai KPK yang nggak lolos TWK jadi perhatian Said Didu. Said didu menyenggol Fahri Hamzah, apakah pemecatan itu sesuai dengan harapan dari mantan Wakil Ketua DPR saat ini.

“Pak @Fahrihamzah yth, apakah sudah seperti ini harapan Bapak thdp pelaksanaan revisi UU @KPK_RI,” tanya Didu ke Fahri di Twitter.

Pertanyaan Didu itu dijawab lah oleh Fahri. Menurut politikus PKS, sebaikna KPK saat ini dipercayakan ke generasi muda saja supaya lebih baik penanganan dan pemberantasan korupsinya.

“Bang, Kasi kepercayaan ke genarasi baru @KPK_RI, mereka ada ribuan, lebih paham cara kerja. Generasi tua yg serem2 cukuplah, lagian #BerantasKorupsi mudah kok jgn dibuat serem2. Kalau aku #BerantasKorupsi pakai tangan kiri aja. Tangan kanan utuk #BubarkanIsrael,” jawab Fahri.

Fahri sudah bukan lama dikenal sebagai tokoh yang mengkritik KPK. Malahan saat duduk di parlemen, Fahri kerap dan kencang menyampaikan sebaiknya bubarkan KPK.

Baca Juga:Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor

Fahri menilai hadirnya KPK ini menjadi lembaga penegakan hukum yang super, sehingga sampai mengalahkan kejaksaan dan kepolisian. Padahal semangat lahirnya KPK itu untuk supervisi dua lembaga hukum itu, memperkuat kejaksaan dan kepolisian. Bukan menggantikan dua lembaga itu, makanya KPK itu ad hoc.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini