Tok! 1.534 Calon Jemaah Haji Kota Depok Batal ke Tanah Suci

Kepastian tersebut diperoleh setelah Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Andi Ahmad S
Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:50 WIB
Tok! 1.534 Calon Jemaah Haji Kota Depok Batal ke Tanah Suci
Ilustrasi calon jamaah haji. [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

SuaraBogor.id - Sebanyak 1.534 calon jemaah haji Kota Depok dipastikan batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2021 ini.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Kepala Seksi Umrah dan Haji Kementrian Agama Kota Depok Hasan Basri mengatakan, untuk calon jamaah haji Kota Depok ada 1.534 dipastikan batal.

"Data 1534 warga Depok yang batal berangkat tahun ini adalah jemaah yang juga batal berangkat pada tahun 2020 lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Kemenag Kota Bogor: Belum Ada Putusan Resmi

Hal yang sama diutarakan Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi. Dia mengaku berat hati membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji. Apalagi, pihaknya sudah memulai rangkaian persiapan pemberangkatan jauh-jauh hari.

"Tapi karena pemerintah pusat sudah memutuskan tidak ada pemberangkaatan haji, kami tentu mengikuti," paparnya.

Sejauh ini, kata Asnawi, Kemenag Depok sudah menyelesaikan urusan administrasi, melunasi pembiayaan dan memeriksa kesehatan para jemaah.

"Bimbingan ibadah haji pun sudah dilakukan di berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)," imbuhnya.

Meski begitu, Asnawi merasa pembatalan pemberangkatan memang keputusan terbaik untuk saat ini. Mengingat kasus Covid-19 masih relatif tinggi.

Baca Juga:60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan

Dia berharap, para jemaah dapat bersabar dan saling mendoakan agar tahun depan bisa berangkat ke tanah suci.

"Tentu kami prihatin dengan jemaah, tapi Covid-19 ini kan masalah nyawa. Menjaga nyawa lebih utama. Ini kewajiban kita semua," terangnya.

Seperti tahun lalu, lanjut Asnawi, calon jamaah haji juga bisa mengambil kembali biaya haji yang sudah dibayarkan.

Namun, yang bisa diambil hanya uang tambahan atau pelunasan dari biaya pokok ibadah haji.

"Kalau biaya pokoknya mau diambil juga, berarti si jamaah itu tidak bisa lagi berangkat tahun depan. Harus mendaftar dari awal," pungkasnya.

Kontributor : Immawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak