Satpol PP Bogor Bongkar Bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Pemilik Sebut Nama Bupati

Rumah dibongkar Satpol PP Bogor itu ternyata dijadikan rumah kontrakan. Diduga, bangunan itu berdiri di area fasos fasum dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Juni 2021 | 13:22 WIB
Satpol PP Bogor Bongkar Bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Pemilik Sebut Nama Bupati
Bangunan di Perumahan Dramaga Pratama Bogor di bongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (9/6/2021). [Bogordaily.net]

SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bongkar sebuah bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Rumah dibongkar Satpol PP Bogor itu ternyata dijadikan rumah kontrakan. Diduga, bangunan itu berdiri di area fasos fasum dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum proses pembongkaran, penghuni sudah mengangkut terlebih dahulu barang-barang di dalam rumahnya yang saat ini dibongkar Satpol PP Bogor.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan beberapa kali surat teguran. Namun tidak juga dindahkan pemilik bangunan.

Baca Juga:Catat Nih! Jual Rokok di Bogor Sama Anak Di Bawah Umur Bakal Dapat Sanksi

“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Agus, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Agus Ridhallah menjelaskan masalah utama pembongkaran rumah kontrakan ini karena pemilik tidak memiliki IMB.

“Sesuai dengan perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB Namum belum juga dilakukan,” kata Agus.

Sementara itu menurut pemilik bangunan Muhamad Irfan mengatakan, bahwa dirinya sudah memiliki surat Surat lengkap sertifikasi, IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak.

“Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Baca Juga:Cerita Warga Jual Mobil, Gara-Gara Proyek Pembangunan Double Track Bogor-Sukabumi

Dengan begitu tentu menurut Irfan dirinya sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri.

“Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak