TOK! McDonald's Ciplaz Depok Ditutup Akibat Kerumunan Ojol dan Dijatuhi Sanksi Denda

Akibat kerumunan yang terjadi, Gerai-Gerai McD di pusat perbelanjaan Ciplaz Depok sampai ditutup sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga dijatuh

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Juni 2021 | 20:43 WIB
TOK! McDonald's Ciplaz Depok Ditutup Akibat Kerumunan Ojol dan Dijatuhi Sanksi Denda
Gerai McD di Ciplaz Depok dibentangi garis polisi setelah ditutup sementara oleh Satpol PP, Rabu (9/6/2021). [Suarabogor.id/Immawan Zulkarnain]

SuaraBogor.id - Peluncuran menu BTS Meal menimbulkan kerumunan di beberapa gerai restoran cepat saji McDonald's (McD) se-Kota Depok, Rabu (9/6/2021).

Akibat kerumunan yang terjadi, Gerai-Gerai McD di pusat perbelanjaan Ciplaz Depok sampai ditutup sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga dijatuhi sanksi denda.

Menurut Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Depok, Taufik, gerai di Ciplaz Depok menjadi salah satu yang paling ramai, karena terjadi gangguang di sistem mereka.

"Kesalahan sistem membuat pesanan pembeli di sekitar Depok masih masuk ke mitra ojek online, karena di gerai lain pesanannya sudah ditutup," kata Taufik.

Baca Juga:Pesanan BTS Meal Dibatalkan Sepihak, Gubernur Herman Deru Inisiatif Ganti Rugi Ojol

Menurut Taufik, sempat terjadi ketegangan saat pesananan dibatalkan secara otomatis.

"Di aplikasi mereka tidak ter-cancel, padahal mereka kan masih mau cari uang dari pesanan yang lain," imbuhnya.

Menurut pantauan SuaraBogor.id, kerumunan juga sempat terjadi di gerai McD Theatre Food Margonda.

Kerumunan di sini juga sempat mengganggu lalu lintas, karena antrean kendaraan di layanan drive thru mengular sampai ke jalan.

Meski begitu, kondisi di sini relatif cepat dikondisikan berkat kesigapan juru parkir mengarahkan kendaraan yang masuk.

Baca Juga:Menu BTS Meal MCD Serang Picu Kerumunan, Antrean Dijaga Ketat Polisi

Selain itu, pengelola gerai juga tidak melayani pembelian BTS Meal secara dine in untuk mencegah kerumunan terjadi di dalam ruangan.

Ojol yang melakukan pembelian secara take away juga diarahkan menunggu di luar ruangan. Hal ini dimungkinkan karena gerai di sini berada di tempat terbuka dan lebih luas daripada gerai di Ciplaz.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Depok N. Lienda Ratnanurdianny menyebutkan, bahwa pihaknya bertindak berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok No.60/2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Semua McD yang ada kerumunan pasti kami awasi, tegur, beri denda atau sanksi seperti Ciplaz," tegasnya.

Dia memastikan, Satpol PP Depok akan terus mengawasi gerai-gerai restoran cepat saji. Tidak hanya gerai-gerai McD.

"Silakhkan saja bila ada event promo. Namun harus dapat mencegah kerumunan. Jika tidak bisa, lebih baik dihentikan," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini