TOK! McDonald's Ciplaz Depok Ditutup Akibat Kerumunan Ojol dan Dijatuhi Sanksi Denda

Akibat kerumunan yang terjadi, Gerai-Gerai McD di pusat perbelanjaan Ciplaz Depok sampai ditutup sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga dijatuh

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Juni 2021 | 20:43 WIB
TOK! McDonald's Ciplaz Depok Ditutup Akibat Kerumunan Ojol dan Dijatuhi Sanksi Denda
Gerai McD di Ciplaz Depok dibentangi garis polisi setelah ditutup sementara oleh Satpol PP, Rabu (9/6/2021). [Suarabogor.id/Immawan Zulkarnain]

Ojol yang melakukan pembelian secara take away juga diarahkan menunggu di luar ruangan. Hal ini dimungkinkan karena gerai di sini berada di tempat terbuka dan lebih luas daripada gerai di Ciplaz.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Depok N. Lienda Ratnanurdianny menyebutkan, bahwa pihaknya bertindak berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok No.60/2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Semua McD yang ada kerumunan pasti kami awasi, tegur, beri denda atau sanksi seperti Ciplaz," tegasnya.

Dia memastikan, Satpol PP Depok akan terus mengawasi gerai-gerai restoran cepat saji. Tidak hanya gerai-gerai McD.

Baca Juga:Pesanan BTS Meal Dibatalkan Sepihak, Gubernur Herman Deru Inisiatif Ganti Rugi Ojol

"Silakhkan saja bila ada event promo. Namun harus dapat mencegah kerumunan. Jika tidak bisa, lebih baik dihentikan," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini