Dipolisikan, Haikal Hassan: Mana Bisa Sebuah Analisa Dipidana? Koruptor Tuh Dipidana

Sebelumnya, cuitan Haikal Hassan sempat mendapatkan banyak serangan sebelum dirinya hapus. Hanya saja, tangkapan layarnya telanjur beredar luas

Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:45 WIB
Dipolisikan, Haikal Hassan: Mana Bisa Sebuah Analisa Dipidana? Koruptor Tuh Dipidana
Pendakwah Haikal Hassan Baras.[Twitter/@haikal_hassan]

SuaraBogor.id - Aksi Cyber Indonesia yang melaporkan Haikal Hassan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait cuitannya, soal dana haji serta hubungan dengan Republik Rakyat Cina alias RRC.

Sebelumnya, cuitan Haikal Hassan sempat mendapatkan banyak serangan sebelum dirinya hapus. Hanya saja, tangkapan layarnya telanjur beredar luas hingga ia pun diserukan banyak pihak untuk ditangkap.

Menanggapi hal tersebut, Haikal Hassan kemudian meminta kepada semua pihak yang tidak tahu-menahu soal data dana haji untuk diam saja.

Hal itu dimaksudkan agar persoalan ini bisa diklarifikasi langsung oleh pihak yang mempunyai data dana haji.

Baca Juga:Jangan Terkecoh, Begini Pengelolaan Dana Calon Jemaah Haji

“Yang gak tahu, gak usah bicara. Jadi gaduh beneran. Jadi, jangan salahin orang yang mempertanyakan dana haji,” papar Haikal Hassan dalam sebuah video di kanal YouTube Refly Harun, dikutip dari terkini.id -jaringan Suara.com Jumat, (11/6/2021).

“Maka silakan dijawab kepada yang punya data dana haji. Tinggal jawab sejujurnya, selesai, gak perlu gaduh.”

Haikal mengaku jika dirinya sudah mengetahui kabar pelaporannya ke pihak kepolisian atas cuitannya soal dana haji yang dihubungkan dengan Republik Rakyat Cina (RRC).

“Saya udah dilaporkan ke Polda gara-gara cuitan soal dana haji yang dihubungkan ke RRC. Emang gua kenyang banget dilaporin. Kepengen banget liat temen masuk penjara,” ujarnya.

Menurut Haikal, cuitan soal dana haji yang dihubungkan dengan RRC hanyalah sekadar analisis semata.

Baca Juga:Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah

Ia mengganggap dirinya tidak perlu dilaporkan, apalagi sampai dipidanakan. Menurutnya lagi, para koruptor-lah yang justru lebih pantas diperlakukan seperti itu.

“Kalau dana haji yang dihubungkan ke RRC itu cuman analisa doang. Mana bisa sebuah analisa dipidana? Koruptor tuh dipidana,” paparnya.

Di samping itu, Haikal juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah sempat mencari tahu informasi soal dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Setelah itu, Haikal tiba-tiba mendapatkan argumentasi lain soal dana haji dari dua ekonom senior, yakni Rizal Ramli dan Ichsanuddin Noorsy.

“Waktu itu, saya sudah sempat ke BPKH. Di sana, saya dijelaskan soal dana haji dan di situ saya mengiakan. Kemudian saya mendapatkan argumentasi lain dari Bang Rizal Ramli dan Bang Ichsan (Ichsanuddin Noorsy),” jelas Haikal.

“Yang udah saya dengar itu baru dua orang. Jadi, saya mohon untuk yang tidak berkompeten cukup jadi pendengar mereka dulu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini