PPN Sembako, Harga Bahan Pokok di Pasar Cianjur Masih Normal

Pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan pajak sembako atau bahan pokok. Tujuannya untuk meningkatkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:28 WIB
PPN Sembako, Harga Bahan Pokok di Pasar Cianjur Masih Normal
Pedagang cabai merah di Pasar Induk Pasir Hayam Cianjur [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini