SuaraBogor.id - Semua sekolah dan pesantren di Kota Bogor ditutup usai penaikan kasus COVID-19 yang melejit. Kebijakan itu dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor. Sekolah Bogor ditutup.
Pembelajaran tatap muka di seluruh lembaga dan satuan pendidikan dihentikan. Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya 93 santri Pondok Pesantren Bina Madani, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada seluruh lembaga pendidikan tanpa terkecuali, untuk menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka.
Mengingat kondisi saat ini tren kasus positif Covid-19 sedang tinggi.
Baca Juga:Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Paling Banyak Ibu Rumah Tangga, Tak Tahu Tertular dari Mana
"Kami minta agar semua kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara. Baik itu di lembaga pendidikan formal, non formal, hingga pondok pesantren, kami minta semuanya dihentikan dulu," katanya Rabu sore.
Mengingat potensi penyebaran Covid-19 di pondok pesantren cukup tinggi, Bima meminta agar pihak menejemen pondok pesantren yang ada di Kota Bogor, untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Saya minta setiap pondok pesantren agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Pokonya semua lembaga pendidikan termasuk boarding school," tukasnya.
Hal senada juga dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Selain pondok pesantren, semua lembaga pendidikan yang memiliki fasilitas tempat tinggal atau asrama, akan menjadi fokus perhatian pihaknya.
Baca Juga:Melihat Persiapan Rusun Nagrak Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jakarta
"Bukan cuma pondok pesantren yah, pokoknya semua lembaga pendidikan dan satuan pendidikan yang memiliki fasilitas asrama, akan jadi fokus perhatian kami di Satgas Covid-19 tingkat wilayah," tutupnya.