Ribuan Pedagang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur, Ancam Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Hal tersebut akan dilakukan apabila Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak segera menutup dan menindak, beberapa pasar ilegal di sejumlah titik Cianjur.

Andi Ahmad S
Rabu, 16 Juni 2021 | 19:35 WIB
Ribuan Pedagang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur, Ancam Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Suasana didalam Pasar Induk Pasirhayam yang tampak sepi [Suarbogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Ribuan pedagang Pasar Induk Pasirhayam Kabupaten Cianjur mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa, hingga tidak akan membayar retribusi pasar.

Hal tersebut akan dilakukan apabila Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak segera menutup dan menindak, beberapa pasar ilegal di sejumlah titik Cianjur.

Ayi (50) pedagang ayam potong di Pasar Induk Pasirhayam Cianjur mengungkapkan, sampai saat ini sejumlah pasar ilegal dibeberapa titik belum ditindak tegas Pemerintah Kabupaten Cianjur. Bahkan Pasar Muka di Kelurahan Muka sudah habis masa kontraknya.

"Seperti yang sudah diketahui bersama, saat ini keberadaan Pasar Induk Pasirhayam sangat sepi pembeli, karena terimbas adanya beberapa pasar Ilegal dibeberapa titik yang dibiarkan begitu saja dan tidak ada tidakan tegas dari pemerintah," tegasnya.

Baca Juga:Ratusan Siswa SMA 10 Samarinda Unjuk Rasa Menolak Dipindahkan

Bahkan Pasar Muka di Keluarhan Muka, kata dia, masa kontraknya sudah habis, lantas kenpa tidak ditindak atau direlokasi ke Pasar Induk Pasirhayam, sehingga terpusat disini.

"Masa kontraknya sudah habis, dan kenapa hingga saat ini masih tetap beroperasional, dan seandainya masa kontraknya diperpanjang kami warga Pasar Induk Pasirhayam akan melakukan aksi unjuk rasa," tegasnya.

Ia mengungkapkan, tidak hanya akan melakukan aksi unjuk rasa. Ayi dan ratusan pedagang lain, telah bersepakat tidak akan membayar retribusi kepada Pemerintah Cianjur dan SKPD terkait.

"Kalau dibiarkan terus seperti saat ini, ada banyak ratusan pedagang di Pasar Induk Pasirhayam yang terancam gulung tidak, dan saat ini pun sudah banyak yang bangkrut," katanya.

Sementar itu, Dudi Nurgraha (46) pedagang sembako, mengaku, telah mendengar wacana, terkait warga Pasar Induk Pasirhayam yang mengancam akan melalukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga:Humas PT KAI Tanggapi Tiga Oknum Petugas Kebersihan, Buang Sampah ke Sungai Cisokan

"Pemerintah seharus segera mengambil keputusan yang tegas, untuk meredam warga Pasar Induk Pasirhayam. Selain itu, jumlah pedagang sudah banyak gulung tikar. Dari tahun 2015 tercatat ada sekitar 4 ribu pedagang, kini tersisa hanya sebanyak 1.980," jelasnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini