SuaraBogor.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor turut ‘gerah’ atas amburadulnya pengelolaan aset di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan GMPK Bogor yaitu nasib Terminal Cibinong yang hingga kini masih terombang-ambing ketidakjelasan.
“Kita sayangkan, sebagai daerah penyangga ibu kota, Kabupaten Bogor masih carut marut dalam pengelolaan aset. Terminal Cibinong misalnya, sampai saat ini kondisinya memprihatinkan,” ujar Ketua Dewan Pengawas DPD GMPK Bogor, Puguh Kuswanto, Rabu (16/6/2021).
Ditemui di Sekretariat DPD GMPK Bogor, Jl. Kradenan, Nomor 99, Kelurahan Kradenan, Cibinong usai rapat pengurus DPD GMPK Bogor, Puguh menambahkan, selain kondisi terminal dibiarkan rusak, pembangunannya juga belum jelas.
Baca Juga:Bupati Ade Yasin Akan Laporkan Wartawan 'Bodrek' ke Polisi, Jika Ganggu Kerja Pemerintah
“Kita tahu kondisi Terminal Cibinong, kumuh. Kemudian status lahannya masih simpang siur, siapa pemiliknya. Kondisi ini menjadi potret kacaunya pengelolaan aset di Tegar Beriman,” ucap dia.
Lebih jauh Puguh menambahkan, akibat tak tertatanya Terminal Cibinong dan menjamurnya terminal bayangan membuat pemandangan Kabupaten Bogor ‘kusam ternodai’
“Sebenarnya kondisi Terminal Cibinong berantakan dan membuat tidak nyaman ini pernah disikapi DPR RI pada tahun 2019. Mulyadi (Anggota DPR RI-tahun 2019) bahkan mengusulkan pembangunan Terminal Cibinong ke Kemenhub, namun lagi, sampai sekarang tidak terealisasi. Ini ada apa?,” tegas Puguh, setengah bertanya.
Dia menambahkan, akibat banyaknya terminal bayangan, arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap macet karena kendaraan umum parkir di pinggir jalan.
“Lebih jauh kami juga menyayangkan, Cibinong sebagai ibu kota Kabupaten Bogor belum memiliki terminal yang representatif. Memang, berbagai upaya oleh DPRD dan Pemkab Bogor telah digelorakan, namun sampai sekarang belum terealisasi,” ujar Puguh.
Baca Juga:Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
Dengan begitu, kata dia, semrawutnya Terminal Cibinong harus segera diselesaikan Pemkab Bogor, khususnya Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Nasib terminal Cibinong juga sempat diperparah ketidakjelasan status lahannya, dimana sempat beredar kabar bahwa lokasi yang saat ini digunakan sebagai Terminal Cibinong, bukan merupakan aset pemda. Jika benar demikian, tentunya dapat menjadi duri bagi pemerintah untuk merevitalisasi Terminal Cibinong,” ujar dia.
Senada dengan Puguh, Ketua DPD GMPK Bogor, Jonny Sirait menyebutkan Pemkab Bogor harus segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ini permasalahan serius, dan harus menjadi perhatian serius. Kesemrawutan Terminal Cibinong berefek banyak,” ujar pria berdarah Batak itu.
Berkaitan dengan itu, GMPK yang didirikan dan dipimpin Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol. (Purn) Bibit Samad Rianto itu akan ikut mengambil sikap dengan misi menyelamatkan nasib Terminal Cibinong.
“Dalam waktu dekat, GMPK Bogor berencana menyurati DPKAD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang memiliki wewenang dalam pengelolaan terminal. GMPK dan tentunya masyarakat Kabupaten Bogor sudah cukup prihatin atas pengelolaan asetnya. Jadi perlu adanya sinergitas, kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandas Jonny.