Usut Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Kembali Panggil Kadis Gandara Budiana

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan ketiga ini masih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu

Andi Ahmad S
Selasa, 22 Juni 2021 | 11:33 WIB
Usut Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Kembali Panggil Kadis Gandara Budiana
Petugas Damkar Depok Sandi bongkar dugaan korupsi di Damkar Kota Depok (Terkini.id/Istimewa]

SuaraBogor.id - Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana kembali dipanggil Kejari Depok, Senin (21/6/2021) kemarin. Dalam satu minggu terakir ini, ketiga kalinya Tim Jaksa Penyelidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok panggil Gandara Budiana.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan ketiga ini masih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) pada Dinas Damkar Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.

"Serta penyeledikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Honor Lembur War-War dan Penyemprotan Disinfektan pada Kegiatan Mitigasi Covid-19 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2020," terang Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa (22/6/2021).

Selain Gandara Budiana, Pidsus Kejari Depok juga memanggil Bambang Kurniawan selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, Nadelia selaku staf Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok.

Baca Juga:Ini Tujuh Pengaduan Kasus Korupsi Dinilai Belum Diproses Kejati

"Bambang Kurniawan dan Nadelia ini sudah datang, namun kemarin kami jadwalkan ulang karena keduanya masih belum siap memberikan keterangan karena harus melengkapi beberapa data untuk merinci keterangannya," papar Herlangga.

Diberitakan sebelumnya, masa penyelidikan perkara ini berdurasi 30 hari kerja. Namun sampai hari ke-28 ini (22/6/2021), Kejari Depok enggan berkomentar perihal apakah masa penyelidikan akan diperpanjang atau tidak.

Seperti diketahui, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.

Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 atas peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.

Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.

Baca Juga:KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini