Dia pun memastikan bahwa hajatan yang berlangsung telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seperti adanya pembagian jam undangan hingga jumlah pembatasan jumlah tamu undangan.
Undangan terbatas dan dilakukan dalam tiga sesi, yaitu sebelum zuhur pukul 10.00-11.00, kemudian pukul 11.00-12.00 WIB dan pukul 12.00-13.00 WIB.
“Kami sudah wanti-wanti dan kami mengawasi pelaksanaan hajatan itu tetap sesuai dengan prokes,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Warga Bekasi Meninggal Positif COVID-19 Melojak, Puluhan Jasad Tiap Hari Dikubur