Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal, Tersangkut Gundukan Sampah

AL ditemukan petugas tersangkut bersama gundukan sampah di pintu air Manggarai pada Rabu 23 Juni 2021 petang. Al diketahui hanyut di Sungai Ciliwung pada Minggu 20 Juni lalu.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 Juni 2021 | 14:01 WIB
Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal, Tersangkut Gundukan Sampah
Ilustrasi tim SAR saat evakuasi korban hanyut. [Ist]

SuaraBogor.id - Bocah yang hanyut di Sungai Ciliwung, Bogor, Jawa Barat akhirnya ditemukan. Namun, korban berinisial AL ini ditemukan meninggal tersangkut bersama gundukan sampah.

AL ditemukan petugas tersangkut bersama gundukan sampah di pintu air Manggarai pada Rabu 23 Juni 2021 petang. Al diketahui hanyut di Sungai Ciliwung pada Minggu 20 Juni lalu.

"Iya betul korban sudah ditemukan oleh tim pencarian. AL ditemukan di pintu air Manggarai," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).

Korban kemudian dievakuasi oleh petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat sekitar pukul 16.45 WIB.

Baca Juga:Divonis 4 Tahun Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Banding

Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diidentifikasi.

Komandan Regu (Danru) di BPBD Kota Bogor, Maruli Sinambela, mengatakan orang tua korban mengenali korban dari ciri-ciri fisiknya yakni adanya bekas luka di dahi, pipi, dan jari.
“Bapaknya mengenal ciri-cirinya, ada bekas luka di jidat, pipi dan jari. Nanti dari RSCM langsung dibawa ke rumah duka,” ujarnya.

Sebelumnya, dua bocah laki-laki berinisial LK (5) dan AL (4,5) hanyut terbawa aliran Sungai Ciliwung di Kampung Peundeuy, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Minggu 20 Juni 2021 petang.

Korban berinisial LK ditemukan pada Minggu 20 Juni 2021 malam, dengan jarak kurang lebih 500 meter di lokasi hanyutnya korban. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga:Vonis 4 Tahun Bui Habib Rizieq pada Kasus RS UMMI, Hakim: Terdakwa Meresahkan Masyarakat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini