SuaraBogor.id - Kantor desa di Cianjur digeruduk warga. Kantor desa didatangi massa itu merupakan kantor Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021).
Kedatangan mereka ke kantor desa meminta untuk kepala desa di Cianjur mundur. Saat ini Desa Sindangraja dijabat oleh Ayi Lukmanul.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk meminta Ayi mundur dari jabatannya.
“Kami warga masyarakat Desa Sindangraja menuntut H. Ayi Lukmanulhakim supaya diberhentikan dari jabatannya karena sudah meresahkan warga masyarakat,” demikian tulisan di spanduk disitat dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com.
Baca Juga:Unik Banget, Ternyata Ada Kampung di Cianjur Punya Belasan Anak
Hal itu sebagai bentuk kekesalan warga yang memuncak karena kesepakatan sebulan sebelumnya tidak diindahkan sang kepala desa
“Tuntutan kami yakni kepala desa diminta meminta maaf kepada guru kami tapi tak dihiraukannya,” kata Koordinator Aksi, Muhamad Ridwan.
Ia menjelaskan, Kepala Desa Sindangraja baru kembali masuk untuk melakukan tugasnya. Menurut Ridwan, warga sudah lama tidak bertemu sang kades.
“Tapi meski sudah ngantor tetap tidak dapat memenuhi kesepakatan sebelumnya, kami sungguh kecewa,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan salah satu Ketua RW di Desa Sindangraja, Amir. Ia bersama puluhan warga desa lainnya yang merasa kecewa langsung mendatangi kantor desa.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi di Cianjur Sudah Terisi 80 Persen
“Puluhan warga tanpa dikomando datang ke kantor desa. Tak ada yang membiayai kami untuk datang, ini murni keinginan kami semua,” ujarnya.
Sementara itu Perwakilan BPD Desa Sindangraja, Hendrawan, mengatakan apa yang menjadi keinginan warga sebenarnya sudah diproses. Warga tinggal menunggu keputusannya seperti apa.
“Keputusan itu ada di tingkat pemerintahan lebih tinggi, kami selaku BPD sudah memprosesnya,” bebernya.