Skandal Korupsi Damkar Depok, Pengacara Sandi: Kejari Harus Segera Gelar Perkara

Razman menilai, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Depok berlangsung terlalu lambat karena belum juga dilakukan gelar perkara

Andi Ahmad S
Kamis, 01 Juli 2021 | 16:58 WIB
Skandal Korupsi Damkar Depok, Pengacara Sandi: Kejari Harus Segera Gelar Perkara
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

“Kasus ini harus tuntas. Saya pasti perjuangkan keadilan untuk klien saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengaku belum ada agenda gelar perkara terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Tidak hanya itu, proses penyelidikan pun sedang ditunda karena Kadis Damkar Depok, Raden Gandara Budiana dan sejumlah stafnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini, perkaranya masih di tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus Kejari Depok (Pidsus). Keputusan untuk gelar perkara dan melanjutkan prosesnya ke penyidikan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pidsus,” tukas Herlangga.

Baca Juga:Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Ditunda, Kenapa?

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini