PPKM Darurat Diterapkan Besok, Berikut 13 Titik Jalan di Cianjur Ditutup

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Cianjur titik Ring 1 yakni, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Siti Jenab, Jalan Yulius Usman, Jalan Dewi Sartika, Jalan dan Amalia Rubini.

Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:48 WIB
PPKM Darurat Diterapkan Besok, Berikut 13 Titik Jalan di Cianjur Ditutup
Bupati Cianjur Herman Suherman dan Jajaran Forkopimda Cianjur saat jumpa pers jelang PPKM Darurat, [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - PPKM Darurat akan diterapkan mulai besok, Sabtu (3/7/2021), ada sebanyak 13 titik jalan di Cianjur ditutup. Penutupan jalur tersebut dibagi menjadi kedalam tiga ring.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Cianjur titik Ring 1 yakni, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Siti Jenab, Jalan Yulius Usman, Jalan Dewi Sartika, Jalan dan Amalia Rubini.

Dan di titik Ring 2 jalan yang ditutup yaitu, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Barisan Banteng Atas, Jalan KH Sa'ban, Jalan Moch Toha, Jalan Ibu Atikah, dan Jalan Suroso.

Sedangkan, untuk di titik Ring 3 dilakukan disejumlah pintu masuk Kabupaten Cianjur, yaitu, perbatasan Puncak Cianjur - Bogor dan Bundaran Tugu Gentur (TMC).

Baca Juga:Tak Ingin Sepeda Dikandangkan? Jangan Gowes Selama PPKM Darurat

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, dalam dibagi kedalam tiga ring, masing - masing ring terdapat satu pos penjagaan.

"Pos penjagaan kita bentuk 3 pos dengan 50 orang setiap pos. Untuk mencegah adanya kebocoran pihaknya akan bekerjasama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan Raider untuk menjaga itu," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengusulkan kepada Pemda Cianjur terkait usulan penutupan sejumlah jalan protokol yang diberlakukan selama PPKM Darurat.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga:PPKM Darurat Dimulai Besok, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini