Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!

Lurah Depok jadi tersangka itu berinisial S. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan saat hajatan

Andi Ahmad S
Selasa, 06 Juli 2021 | 22:21 WIB
Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!
Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]

Sementara itu, Lurah Pancoran Mas S mengaku adanya hajatan putri pertamanya di kediamannya sudah mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, itu semua sesuai dengan aturan pada kegiatan pesta pernikahan dan penerapan prokes, bahkan tamu yang hadir dibatasi 30 orang.

Proses akad nikah pada hari Sabtu (3/7) itu, kata dia, berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada.

Akad nikah pada pukul 10.30 WIB resepsi pernikahan dilangsungkan pada bakda zuhur pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Viral Pengantin Langsung Talak Setelah Ijab Kabul, Pernikahan Berujung Ricuh

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait dengan adanya joget bersama dalam kegiatan pernikahan itu, dia mengaku awalnya tidak mengetahui akan ada peristiwa tersebut.

"Saya sempat kaget dan menanyakan hal itu," kata Lurah S.

Ia melanjutkan, "Ini inisiatif besan kami, mereka menari upacara adat sebagai bentuk perpisahaan pengantin pria. Saya juga kaget tetapi enggak berlangsung lama, itu murni dadakan, tidak ada rencana di acara." tutupnya. [Antara]

Baca Juga:Sempat Positif Covid-19, Viral Curhatan Calon Pengantin Urung Rencana Nikah Setelah Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini