Sementara itu, Kejaksaan Negeri Depok akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini dan segera berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok telah menunjuk 5 Jaksa Penuntut Umum yaitu Arief Syafriyanto , Ivan Rinaldi , Ardhi Haryo Putranto, Athar Bungo Ramadan, dan Hengki Charles Pangaribuan.
Lebih lanjut dikatakan Sri Kuncoro, sebagai keseriusan dalam penanganan perkara yang menarik perhatian publik tersebut Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk 3 pejabat struktural eselon IV, satu pejabat struktural eselon 5 dan Jaksa senior.