Ia berharap sebagi perwakilan para peternak sapi asal Bima di tengah masa pemberlakuan PPKM Darurat, nantinya jika ingin mengirim sapi ke konsumen tidak dilarang karena adanya penyekatan.
"Untuk mengantar sapi harusnya diperbolehkan sehingga memudahkan pengantaran sapi kurban ke konsumen, karena kami akan mengantar ke wilayah Jabodetabek," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh pedagang hewan kurban lainnya di Sawangan, Satrio. Ia mengatakan penjualan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Saat ini baru terjual 30 ekor sapi, padahal pada tahun lalu lebih dari 50 ekor sapi.
"Dampak penerapan PPKM Darurat ini memang terasa sekali, pembeli menjadi berkurang," katanya. [Antara]
Baca Juga:Di Masa Pandemi, Relaksasi dan Digitalisasi Dorong Penjualan Mobil 50 Persen