Denda Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur Capai Rp47 Juta

Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur yang ditangani oleh PN Cianjur sebanyak 94 pelanggar.

Andi Ahmad S
Kamis, 15 Juli 2021 | 18:41 WIB
Denda Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur Capai Rp47 Juta
Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Donovan Akbar [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Denda pelanggar PPKM Darurat di Cianjur mencapai Rp47.200.000. Saat ini tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri atau PN Cianjur.

Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur yang ditangani oleh PN Cianjur sebanyak 94 pelanggar.

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Donovan Akbar, mengatakan, hingga saat ini sudah ada puluhan pelanggar yang menjalani persidangan setelah terbukti melakukan pelanggaran dimasa PPKM Darurat.

"Diminggu kedua ini sudah tercatat ada sebanyak 94 pelanggar, mereka terdiri dari beberapa perusahaan, hingga perorangan yang telah terbukti melakukan pelanggaran dimasa PPKM Darurat," katanya pada wartawan di PN Cianjur, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:Batasi Operasional Bengkel Selama PPKM Darurat, Tujuan Daihatsu Tanggung Jawab Sosial

Menurutnya, ada empat perusahaan telah diputuskan untuk membayar sejumlah denda, yaitu, PT. Pou Yuen, Ramayana, BNI dan Garmen PT TEI. Keempat perusahaan tersebut terpaksa harus membayar denda sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

"Apabila dalam waktu tiga hari mereka tidak mampu membayar denda tersebut, maka mereka harus menutup perusahaan mereka selama PPKM Darurat berlaku. Sedangkan untuk perorangan didenda hingga Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu," ucapnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, hingga saat ini dari beberapa pelanggar sudah terkumpul uang hasil denda sebesar Rp 47.200.000

"Dari beberapa pelanggar, mulai dari perorangan, hingga perusahaan itu, didenda bervariatif paling besar Rp 10 juta hingga perorangan paling kecil mencapai 50 ribu," jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah uang yang telah terkumpul sebesar Rp Rp 47.200.000 tersebut nantinya akan diserahkan ke kas daerah Pemprov Jabar.

Baca Juga:GTO Bekasi Barat dan Timur Menuju Jakarta Ditutup Sore Ini

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak