Sempat Terekam Kamera CCTV, Tiga Pria Bobol Agen Gas Elpiji Milik Anggota Dewan

Informasi yang didapat, tiga pria itu nekat bobol agen gas elpiji ukuran 3 kg. Aksinya tersebut sempat terekam kamera CCTV saat mereka pura-pura parkir depan lokasi pencurian.

Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:51 WIB
Sempat Terekam Kamera CCTV, Tiga Pria Bobol Agen Gas Elpiji Milik Anggota Dewan
Ilustrasi agen gas elpiji milik anggota dewan.

SuaraBogor.id - Sebanyak tiga pria bobol agen gas elpiji milik anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Diketahui, aksi tiga pria itu sempat terekam kamera CCTV.

Informasi yang didapat, tiga pria itu nekat bobol agen gas elpiji ukuran 3 kg. Aksinya tersebut sempat terekam kamera CCTV saat mereka pura-pura parkir depan lokasi pencurian.

Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, dalam rekaman terlihat mobil berwarna silver terparkir tepat di depan gudang elpiji di Jalan Raya Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Sesekali terlihat, seorang penumpang menampakan wajah dari balik jendela pintu mobil yang terbuka.

Kendaraan itu ternyata bukan sembarang parkir, melainkan tengah melakukan pencurian agen elpiji. Mereka menggondol 52 tabung elpiji kosong yang tersimpan di dalam gudang.

Baca Juga:Innalillahi: Bayi Kembar Meninggal Dunia, Salah Satunya Positif COVID-19

"Jadi benar pelaku mencuri di agen elpiji dan terekam CCTV. Dia ambil 52 tabung elpiji kosong," Kapolsek Cibalong Iptu Jaja Hidayat.

Berbekal rekaman CCTV, anggota Kepolisian Polsek Cibalong langsung bergerak. Hasilnya, tiga pelaku berinisial AS, D, dan OW akhirnya berhasil diamankan.

"Kami amankan tiga pelaku yah. Termasuk sopir," ucap Jaja.

Dihadapan penyidik, ketiganya mengaku beraksi menggunakan mobil rental yang disewa Rp350.000 per hari. Pelaku sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang penyimpanan elpiji dengan palu besi.

"Motifnya rusak gembok agen LelpijiPG dan dia nyuri pakai mobil rental dari Ciamis. Uang penjual dibagi tiga," ujar Jaja.

Baca Juga:Heboh! Pria Maling Celana Dalam dan BH di Padang Terekam CCTV, Videonya Viral

Sebanyak 52 tabung hasil curian kemudian dijual seharga Rp105.000 per buah kepada oknum karyawan salah satu SPBU. Total keuntungan pelaku mencapai Rp6 juta dipotong biaya tarif kendaraan rental.

"Saya enggak tahu pak agen yang dicuri milik Anggota DPRD. Saya acak ajah yang kosong dan sepi," ucap D salah satu pelaku pencurian.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak