Ketat! Aparat Gabungan Depok Sekat 12 Titik Lalin di Malam Takbiran

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani menuturkan, penyekatan di Depok ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Kota Depok

Andi Ahmad S
Senin, 19 Juli 2021 | 19:49 WIB
Ketat! Aparat Gabungan Depok Sekat 12 Titik Lalin di Malam Takbiran
Ilustrasi penyekatan di Depok. (Suara.com/Arga)

SuaraBogor.id - Aparat gabungan melakukan penyekatan lalu lintas (lalin) di 12 titik se-Kota Depok. Selain dari unsur Polri, penyekatan di Depok pada malam takbiran Idul Adha juga akan dilakukan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani menuturkan, penyekatan di Depok ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Kota Depok di malam takbiran Idul Adha 1442 H/2021 M yang jatuh pada Selasa, 20 Juni 2021.

"Penyekatan dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang selama ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan di masa PPKM Darurat," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Senin (19/7/2021).

Ojo menyebutkan, 12 titik penyekatan terdiri dari 5 titik yang dilakukan Polres Metro Depok dan 7 titik yang dilakukan Polsek di tiap kecamatan.

Baca Juga:Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Wajib Diketahui

Dua titik penyekatan yang dilakukan Polres Depok terletak di depan pintu masuk Universitas Indonesia (UI).

Titik pertama, kata Ojo, Menyekat arus kendaraan dari Jalan Margonda ke arah Jakarta.

Titik kedua, menyekat kendaraan dari Jalan M. Jasin atau Kelapa Dua ke arah Jakarta.

Titik ketiga di depan SPBU Cilangkap, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong.

Titik keempat, di Jalan Raya Parung-Ciputat Kecamatan Bojongsari.

Baca Juga:Anies Imbau Warga Tak Menonton Pemotongan Hewan Kurban, Khawatir Timbul Kerumunan

Titik kelima di Jalan Raya Bogor arah Jalan Ir. H. Juanda.

"Kalau penyekatan yang dilakukan oleh Polsek, ada 2 di Cimanggi, 2 di Cinere, 1 di Beji, 1 di Pancoran Mas dan 1 di Sukmajaya," paparnya.

Selain penyekatan, aparat gabungan juga dikerahkan ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi dilalui pawai masyarakat.

Sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama, kata Ojo, masyarakat dilarang melakukan pawai di malam takbiran. Baik itu dengan berjalan kaki ataupun dengan kendaraan alam takbiran dilarang ada pawai.

"Jadi malam ini ada 2 (rencana) ya. Pertama penyekatan, kedua pengamanan berupa pemantauan dalam rangka mengantisipasi pawai," imbuhnya.

Menurut Ojo, Polres Metro Depok akan menerjunkan 192 personel untuk aksi pengamanan malam ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak