Ketat! Aparat Gabungan Depok Sekat 12 Titik Lalin di Malam Takbiran

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani menuturkan, penyekatan di Depok ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Kota Depok

Andi Ahmad S
Senin, 19 Juli 2021 | 19:49 WIB
Ketat! Aparat Gabungan Depok Sekat 12 Titik Lalin di Malam Takbiran
Ilustrasi penyekatan di Depok. (Suara.com/Arga)

SuaraBogor.id - Aparat gabungan melakukan penyekatan lalu lintas (lalin) di 12 titik se-Kota Depok. Selain dari unsur Polri, penyekatan di Depok pada malam takbiran Idul Adha juga akan dilakukan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani menuturkan, penyekatan di Depok ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Kota Depok di malam takbiran Idul Adha 1442 H/2021 M yang jatuh pada Selasa, 20 Juni 2021.

"Penyekatan dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang selama ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan di masa PPKM Darurat," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Senin (19/7/2021).

Ojo menyebutkan, 12 titik penyekatan terdiri dari 5 titik yang dilakukan Polres Metro Depok dan 7 titik yang dilakukan Polsek di tiap kecamatan.

Baca Juga:Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Wajib Diketahui

Dua titik penyekatan yang dilakukan Polres Depok terletak di depan pintu masuk Universitas Indonesia (UI).

Titik pertama, kata Ojo, Menyekat arus kendaraan dari Jalan Margonda ke arah Jakarta.

Titik kedua, menyekat kendaraan dari Jalan M. Jasin atau Kelapa Dua ke arah Jakarta.

Titik ketiga di depan SPBU Cilangkap, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong.

Titik keempat, di Jalan Raya Parung-Ciputat Kecamatan Bojongsari.

Baca Juga:Anies Imbau Warga Tak Menonton Pemotongan Hewan Kurban, Khawatir Timbul Kerumunan

Titik kelima di Jalan Raya Bogor arah Jalan Ir. H. Juanda.

"Kalau penyekatan yang dilakukan oleh Polsek, ada 2 di Cimanggi, 2 di Cinere, 1 di Beji, 1 di Pancoran Mas dan 1 di Sukmajaya," paparnya.

Selain penyekatan, aparat gabungan juga dikerahkan ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi dilalui pawai masyarakat.

Sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama, kata Ojo, masyarakat dilarang melakukan pawai di malam takbiran. Baik itu dengan berjalan kaki ataupun dengan kendaraan alam takbiran dilarang ada pawai.

"Jadi malam ini ada 2 (rencana) ya. Pertama penyekatan, kedua pengamanan berupa pemantauan dalam rangka mengantisipasi pawai," imbuhnya.

Menurut Ojo, Polres Metro Depok akan menerjunkan 192 personel untuk aksi pengamanan malam ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini