Ikut PPKM Level 3-4, Gunung Gede Pangrango Masih Ditutup sampai 2 Agustus 2021

Terkait diperpanjangannya kembali jalur pendakian Gunung Gede Panggrango dan aktifivtas didalam kawasan TNGGP telah diinformasikan juga melalui media sosial.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Juli 2021 | 11:52 WIB
Ikut PPKM Level 3-4, Gunung Gede Pangrango Masih Ditutup sampai 2 Agustus 2021
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Antara)

SuaraBogor.id - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memperpanjang penutupan kegiatan pendakian, aktifitas, dan perkemahan. Penutupan tersebut dilakukan hingga Senin (2/8/2021).

Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto mengatakan, perpanjangan penutupan diarea TNGGP tersebut, berdasarkan kebijakan Menteri Dalam Negeri nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan 3 di wilayah Jawa Bali.

“Penutupana kali ini merupakan kali keduanya. Apabila nantinya hingga Senin (2/8/2021) kondisi pandemi masih mengalami peningkatan. Sesuai dengan informasi dari Satgas, penutupan pun akan diperpanjang sampat batas waktu yang memungkinkan,” kata Wahju melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

Oleh karena itu, kata dia, bagi para calon pendaki Gunung Gede Pangrango yang sudah memboking dan melakukan pembayaran melalui pemesanan online dipersilakan melakukan rescedule atau penjadwalan ulang waktu pendakian.

Baca Juga:PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro

“Pendaki yang sudah membayar, dapat menjadwal ulang kembali, direfund, atau pengembalian uang. Untuk lebih jelasnya dipersilahkan untuk menghubungi bagian pelayanan pendakian,” kataya.

Ia menyebutkan, terkait diperpanjangannya kembali jalur pendakian Gunung Gede Panggrango dan aktifivtas didalam kawasan TNGGP telah diinformasikan juga melalui media sosial.

Sebelumnya, pihak Balai Besar TNGGP sudah telah melakukan penutupan kegiatan pendakian pada Minggu (4/7/2021) sampai Minggu (25/7/2021).

Penutupan sementara di semua jalur pendakian itu diambil menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Selain itu, penutupan juga dilakukan terhadap semua aktivitas wisata, termasuk berkemah.

Baca Juga:Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini