Padahal Masih Pandemi, Puluhan Pekerja Migran Asal Cianjur Diberangkatkan

Bahkan, kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah yang diberangkatkan.

Andi Ahmad S
Kamis, 29 Juli 2021 | 10:14 WIB
Padahal Masih Pandemi, Puluhan Pekerja Migran Asal Cianjur Diberangkatkan
Ilustrasi pekerja migran [Foto: Istimewa]

SuaraBogor.id - Nekat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. Ditengah pandemi tinggi, para pekerja Migran Indonseia asal Cianjur diberangkatkan secara ilegal selama 6 bylan terakhir.

Bahkan, kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah yang diberangkatkan.

"Sudah jelas mereka berangkat secara ilegal mengunakan paspor ziarah. Sepanjang tahun ini, tercatat 20 orang berangkat secara ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi," kata Ali disitat dari Antara.

Selama Januari hingga Juli, pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah di Arab Saudi, sebanyak 20 orang di antaranya berangkat 6 bulan yang lalu atau saat pandemi sehingga keberangkata mereka secara ilegal.

Baca Juga:Sulitnya Siswa Tuna Netra di Sumsel Belajar Daring saat Pandemi COVID 19

Pemalsuan dokumen, menurut dia, menjadi jaringan yang cukup kuat untuk tetap bisa memberangkatkan tenaga kerja meski saat pandemi sekalipun.

"Kami berharap institusi hukum dapat membongkar jaringan tersebut," ujarnya.

Kalau tidak diberantas pemberangkatan ilegal, kata dia, tetap banyak, terlebih saat pandemi mereka yang kesulitan menjadi lahan bagi sponsor nakal dengan iming-iming penghasilan besar.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Ricky Ardi Hikmat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dengan mengencarkan sosialisasi terkait dengan dampak pekerja ilegal.

"Kami juga melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk mencegah warga berangkat ke luar negeri secara ilegal. Rata-rata kasus mereka mencuat setelah berangkat, seperti ditelantarkan dan mendapat penyiksaan dari majikan," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Belum Landai, Maruf Amin Minta Kepala Daerah Kerja Ekstra

Hingga saat ini, pihaknya terus merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk mantan pekerja migran, untuk ikut serta menyosialisasikan dampak dari bekerja secara ilegal, terutama ke Timur Tengah yang masih menerapkan moratorium. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini