SuaraBogor.id - Kabar tak mengenakkan datang dari Bandung. Kali ini, keluarga jenazah Covid-19 dipungut biaya pemakaman di TPU khusus pasien Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa keluarga jenazah Covid-19 dipungut biaya itu terjadi di TPU khusus pasien Covid-19, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu membuat Camat Cipatat Iyep Tamchur Rachman angkat suara. Meski belum tahu persis terkait hal itu, Iyep mengatakan petugas pemakaman yang melakukan pungutan biaya telah dipanggil aparat kepolisian. Namun petugas itu bukan berasal dari Cipatat.
"Saya tidak tau persis, karena petugasnya dari sini kemarin sudah dipanggil ke polres. Jadi gini pada saat itu ada terjadi pemungutan uang, tapi bukan dari petugas kami yang ada di wilayah desa luar dari Cipatat. Katanya, informasinya untuk sewa ambulans sama yang menggotong jenazah," kata Iyep beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Nick Kuipers Pilih Tetap Bertahan di Bandung di Masa PPKM
Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, ongkos pemakaman jenazah khusus pasien Covid-19 di Cipatat bervariasi, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2,5 juta. Kepada keluarga pasien pungutan itu dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari upah penggali, konsumsi, hingga APD penggali kubur.
Iyep menyarankan, apabila pihak keluarga tak ingin dibebankan biaya pemakaman, pekerjaan menggali kubur boleh dikerjakan sendiri oleh pihak keluarga dan tak memakai petugas yang ada.
"Gini aja, kalau memang keluarga supaya tidak mengeluarkan beban biaya, udah aja tinggal begini, Jadi pihak keluarga datang ke lokasi, langsung dikerjakan (menggali) oleh pihak keluarga aja, kami menyediakan lahan saja," paparnya.
Pemekaran khsus Covid-19 di kawasan Cipatat sendiri merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan PTPN VIII. Pihak perkebunan menghibahkan lahan sekitar 2 hektare untuk digunakan pemakaman Covid-19 di KBB. Saat ini lahan tersebut baru terisi 35 kuburan.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB masih mengizinkan pihak keluarga memberi sumbangan untuk biaya pemakaman pasien Covid-19. Namun hal itu sipatnya hanya sukarela tanpa ada standar tarif tertentu.
Baca Juga:Ditarget Tes Covid-19, 3.622 Per Hari, Pemkab KBB: Berat, Banyak Pasien Terpapar Tertutup
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB, Deni Juanda mengatakan biaya pemakaman berasal dari sumbangan ASN dengan nominal Rp1,5 juta per lubang kuburan. Karena biayanya masih kecil, pihaknya memperbolehkan keluarga dimintai sumbangan.
"Rp1,5 juta per lubang sangat kecil, jadi wajar jika ada keluarga yang masih bayar. Tapi itu sifatnya bukan tarif, seikhlasnya," kata Deni.