SuaraBogor.id - Pepen Supendi (30) suami AA (38) seorang TKW asal Kampung Pasir Randu, RT03/06 Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur yang menjadi korban kekerasan di Arab Saudi mengaku sudah megetahui, bahwa istrinya tersebut menjadi korban kekerasan setelah tiga bulan ditempatkan pekerjaannya.
"Awalnya baik - baik saja, namun setelah tiga bulan bekerja di Arab Saudi, saya mendapatkan telpon dari istri, bahwa selama ditempatkan di tempat pekerjaanya dirinya sudah mendapatkan kekerasan dari majikanya," kata Pepen saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).
Istrinya tersebut mendapatkan tindakan kekerasan tersebut, kata dia, setelah sakit, karena kelelah, dan ketahuan sempat menghubungi keluarga. Bahkan selama bekerja tidak diizinkan untuk memegang handphone.
"Istri saya, bekerja disebuah tempat dengan tiga lantai. Saat bekerja istri saya harus membereskan semua pekerjaan dalam waktu lima jam tanpa istirahat, bila lebih maka akan dimarahi oleh majikanya," ucapnya.
Baca Juga:AA TKW Cianjur, Korban Kekerasan di Arab Saudi Sudah Ditangani KBRI
Menurutnya, saat istirnya tersebut mengalami sakit, karena kelelahan dalam bekerja, hanya diberikan perawatan sealakadarnya. Bahkan lanjut dia, majikannya pun menyebutkan pengobatan itu hanya membuatnya rugi.
"Dari awal ketika istri saya akan diberangkatkan. Saya tidak mengetahui kalau pihak yang menempatkan kerja istri saya ke Arab Saudi itu secara ilegal, kalau tahu dari awal saya tidak akan mengizinkannya," ucapnya.
Pepen menjelaskan, istrinya tersebut berangkat dari rumah pada Sabtu (2/1/2021), dan berangkat ke Arab Saudi pada Kamis (21/7/2021) dan tiba di tempatnya bekerja sekitar Sabtu (23/1/2021) lalu.
"Saat ini saya berharap, dinas, intasi terkait, Pemerintah Kabupaten Cianjur, maupun Pemerintah Pusat, agar bisa membantu untuk segera memulangkan istri saya, dan mendapatkan haknya selama bekerja di Arab Saudi," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Mulai 1 Agustus, Arab Saudi Persilakan Masuk Turis yang Sudah Vaksin Covid-19