Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Bansos di Cianjur

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, jajarannya telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan akan segera melakukan penyelidikan jika ada dugaan pemotong

Andi Ahmad S
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:04 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Bansos di Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Polres Cianjur akan segera menyelidiki kasus dugaan pemotongan bansos atau dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, jajarannya telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan akan segera melakukan penyelidikan jika ada dugaan pemotongan bansos.

"Saya sudah perintahkan jajaran, untuk meningkatkan pengawasan terkait penyaluran bantuan sosial. Dan akan langsung kami tindak tegas pelaku pemotongan bantuan sosial," katanya pada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Jika ditemukan adanya pelaku atau oknum kata dia, yang melakukan pemotongan dana bantuan terancam dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan Bansos, Menko PMK: Ingat Orang Lagi Susah!

"Kami tidak main-main dan akan menindak tegas para pelaku. Bantuan sosial itu harus diterima utuh oleh masyarakat," katanya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk saling mengawasi dalam proses penyaluran dana bantuan sosial apa pun. Selain itu masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya dugaan pemotongan.

"Jika masyarakat ada yang merasa dipotong atau menemukan digaan, diminta untuk melaporkan kepada kita dan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bungur Sarang, RT04/01, Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang menerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) dipotong sebesar Rp 200 ribu.

Seharusnya masing - masing penerima bantuan program BST tersebut menerima sebesar Rp 600 ribu dan beras sebanyak 10 kilogram. Namun karena dipotong oknum koordinator BST desa setempat puluhan KPM itu hanya menerima sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga:Masih Ada Masyarakat Tak Kebagian Bansos, Menko PMK Minta RT dan RW Perhatikan Warganya

"Kita hanya menerima dana BST masing-masing Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram. Potongannya Rp 200 ribu, katanya untuk biaya penggantian transportasi koodinator," kata seorang penerima manfaat di Desa Mulyasari yang enggan disebutkan identitasnya pada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini