SuaraBogor.id - Baru-baru ini Dinar Candy jadi sorotan atas aksi yang dilakukannya menggunakan pakaian berbikini di jalan. Aksi yang dilakukan Dinar Candy pakai bikini itu merupakan bentuk protes kepada pemerintah terkait PPKM level 4 diperpanjang.
Namun, aksi Dinar Candy pakai bikini itu nampaknya berujung protes dari berbagai pihak. Bahkan, selain tengah ditelusuri polisi, aksi itu juga menuai protes dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Bahkan PB SEMMI menyatakan bakal mempolisikan wanita yang berprofesi sebagai DJ (Dinar Candy) itu karena dianggap meresahkan dan melakukan pornoaksi.
Menyadur dari Hops.id -jaringan Suara.com, Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra mengecam tindakan Dinar Candy yang dianggap menyalahi norma asusila dan tak bermoral.
Baca Juga:Dinar Candy Ditangkap Polisi Semalam, Kini Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
Dikatakan Bintang, seharusnya Dinar Candy sebagai publik figur membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 bukan malah membuat provokasi PPKM dengan asusila dan tidak bermoral.
Bintang mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala tindakan yang meresahkan dan porno aksi dengan memanfaatkan isu PPKM tersebut. Dirinya memastikan akan melakukan langkah hukum terhadap DJ tersebut.
“Karena perbuatan nya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Bintang, Kamis (5/8/2021).
Bintang menilai, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski diperpanjang Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha.
“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” tegas Bintang.
Baca Juga:Dinar Candy Bisa Dipidana Gegara Berbikini di Jalan, Ancaman Hukuman Ngeri
Kendati begitu belum diketahui waktu pasti PB SEMMI kapan akan melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya.
Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_candy pada Rabu (4/8/2021). Dalam video itu terlihat Dinar mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres,” tulis Dinar .
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kini belum diketahui alasan Dinar menghapus unggahannya.