Aksi Protes PPKM Dinar Candy Pakai Bikini Berujung Dilaporkan ke Polisi

Bahkan PB SEMMI menyatakan bakal mempolisikan wanita yang berprofesi sebagai DJ (Dinar Candy) itu karena dianggap meresahkan dan melakukan pornoaksi.

Andi Ahmad S
Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Aksi Protes PPKM Dinar Candy Pakai Bikini Berujung Dilaporkan ke Polisi
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

SuaraBogor.id - Baru-baru ini Dinar Candy jadi sorotan atas aksi yang dilakukannya menggunakan pakaian berbikini di jalan. Aksi yang dilakukan Dinar Candy pakai bikini itu merupakan bentuk protes kepada pemerintah terkait PPKM level 4 diperpanjang.

Namun, aksi Dinar Candy pakai bikini itu nampaknya berujung protes dari berbagai pihak. Bahkan, selain tengah ditelusuri polisi, aksi itu juga menuai protes dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Bahkan PB SEMMI menyatakan bakal mempolisikan wanita yang berprofesi sebagai DJ (Dinar Candy) itu karena dianggap meresahkan dan melakukan pornoaksi.

Menyadur dari Hops.id -jaringan Suara.com, Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra mengecam tindakan Dinar Candy yang dianggap menyalahi norma asusila dan tak bermoral.

Baca Juga:Dinar Candy Ditangkap Polisi Semalam, Kini Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan

Dikatakan Bintang, seharusnya Dinar Candy sebagai publik figur membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 bukan malah membuat provokasi PPKM dengan asusila dan tidak bermoral.

Bintang mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala tindakan yang meresahkan dan porno aksi dengan memanfaatkan isu PPKM tersebut. Dirinya memastikan akan melakukan langkah hukum terhadap DJ tersebut.

“Karena perbuatan nya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Bintang, Kamis (5/8/2021).

Bintang menilai, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski diperpanjang Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha.

“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” tegas Bintang.

Baca Juga:Dinar Candy Bisa Dipidana Gegara Berbikini di Jalan, Ancaman Hukuman Ngeri

Kendati begitu belum diketahui waktu pasti PB SEMMI kapan akan melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini