SuaraBogor.id - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan aksi nakes suntik vaksin kosong. Aksinya itu kemudian viral di media sosial.
Setelah berhasil diamankan, nakes suntik vaksin kosong kepada pasien itu hanya meminta maaf saja. Dia mengaku teal menyuntikkan vaksin kosong kepada ratusan pasien.
Sebuah video yang memperlihatkan tenaga kesehatan (nakes) yang memberi suntik kosong kepada pasien saat proses vaksin minta maaf sambil menangis, viral di media sosial.
Video nakes vaksin kosong viral menangis minta maaf tersebut tersebar di media sosial, usai dibagikan pengguna Twitter Mei2Namaku, seperti dilihat pada Selasa 10 Agustus 2021.
Baca Juga:Tak Bisa Asal Masuk, Pengunjung Mal Kota Kasablanka Wajib Bawa Kartu Vaksin
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, dalam video tersebut, nampak pelaku berinisial EO itu dihadapkan kepada publik saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara.
EO yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka meminta maaf kepada masyarakat sambil menangis.
“Konfres polres metro jak ut Terkait Perawat berinisial EO yang menjadi vaksinator ‘suntik kosong’ kepada warga di Pluit, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. EO pun meminta maaf sambil berurai air mata,” cuit netizen Mei2Namaku.
Dilihat dari video itu, tampak nakes yang memberi suntikan kosong kepada pasien vaksin tersebut memohon maaf kepada keluarga dan orang tua pasien.
“Saya mohon maaf, terlebih kepada keluarga dan orang tua pasien yang telah saya vaksin,” ujar pelaku sambil menangis.
Baca Juga:Vaksinasi Dosis Ketiga Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung Belum Berjalan, Ini Penyebabnya
Ia pun mengaku tak berniat memberi suntik kosong kepada para pasien dan hanya ingin membantu sebagai relawan vaksin.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak ada niat apapun. Saya hanya ingin membantu sebagai relawan vaksin,” ucap EO.
Selain itu, EO juga mengakui bahwa dirinya telah memberi suntik kosong kepada 599 orang peserta vaksin.
“Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang,” ungkap pelaku.
Nakes vaksin itu pun berjanji akan menghadapi segala proses hukum yang harus dia jalani akibat perbuatannya tersebut.
“Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf,” ujarnya.