Perayaan 17 Agustus di Cianjur Dilarang, Ini Penyebabnya

Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, jelang perayaan HUT RI Ke-76, pihaknya telah memberikan surat imbau kesetiap intansi,

Andi Ahmad S
Senin, 16 Agustus 2021 | 19:20 WIB
Perayaan 17 Agustus di Cianjur Dilarang, Ini Penyebabnya
Bupati Cianjur Herman menyampaikan pernyataan saat pertama hari pertama penerapan PPKM Darurat di wilayahnya pada Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur larang mayarakat untuk mengadakan pawai atau konvoi dalam memperingati HUT RI Ke-76. Hal itu disebaban karena kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, jelang perayaan HUT RI Ke-76, pihaknya telah memberikan surat imbau kesetiap intansi, Dinas dilingkungan pemerintahannya untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Surat imbauan tersebut, tidak hanya diberikan kepada setiap dinas, namun surat itu pun kita sebarkan kesetiap pemerintah kecamatan, desa hingga ketinggkat RT/RW," katanya pada wartawan di DPRD Kabupaten Cianjur, Senin, (16/8/2021).

Dalam surat imbauan tersebut, kata Herman Suherman, meminta masyarakat untuk tidak melakukan arak - arakan, atau konvoi termasuk pawai serta kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Besok 17 Agustus, 10 Ucapan Selamat HUT RI ke-76 Bisa Disebar ke Media Sosial

"Saya minta masyarakat untuk bersabar dan menahan diri supaya tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Karena hingga kini kita sedang fokus dalam penangan Covid-19," ungkapnya.

Herman menyebutkan, berdasarkan laporan terbaru, kini kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi, namun masih dapat dikendalikan. Oleh karena itu dalam menekan angkat penyebarannya masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam menyambut hari kemerdekaan.

"Semua pihak, sedang fokus dalam penanganan, Covid-19, makannya agar kasusnya dapat terus ditekan, masyarakat diminta untuk tidak mengggelar kegiatan yang dapat menimbulkan keruman," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari covid19.cianjurkab.go.id kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 12.136 kasus, sebanyak 10.324 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri tercatat mencapai 1.228 pasien, dan angka kematian akibat sebanyak 317 kasus.

Baca Juga:Mal Kembali Dibuka, Ini 4 Mal Tertua Terbesar yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Staycation

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini