Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill Digelar, Ajun Perwira Tak Hadir, Kenapa?

Sidang istri Ajun Perwira yaitu Jennifer Jill dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut.

Andi Ahmad S
Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill Digelar, Ajun Perwira Tak Hadir, Kenapa?
Foto Double Eksposure Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Sidang vonis kasus narkoba istri Ajun Perwira yaitu Jennifer Jill digelar. Namun, pada sidang yang dilaksanakan pada Selasa (16/8/2021) kemarin, tak terliht hadirnya Ajun Perwira.

Sidang istri Ajun Perwira yaitu Jennifer Jill dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut.

Sidang istri Ajun Perwira itu menghasilkan putusan enam bulan rehabilitasi untuk Jennifer Jill. Efek PPKM, sidang itu dijalani Jennifer secara virtual namun, tetap dihadiri oleh tim kuasa hukumnya.

Tidak terlihat batang hidung pria kelahiran Bali itu di sidang tersebut. Namun, kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan bilang akan langsung memberikan hasil putusan tadi kepada suami kliennya.

Baca Juga:Kebohongan Ayu Ting Ting Dibongkar Ruben Onsu, Aib Alvin Faiz Terancam Diungkap

“Ya nanti kami kasih tahu bahwa keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ. Karena harapannya tercapai,” ungkap Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021) dilansir dari Hops.id.

Sahala tampak menerima putusan tersebut walaupun Jennifer dinyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabilitasi menggantikan putusan enam bulan kurungan penjara. Hal ini memang sesuai dengan keinginan istri dari Ajun tersebut.

“Jadi, intinya sekali lagi tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya. Harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri,” pungkasnya.

Sahala sudah memastikan dalam kasus ini bahwa kliennya adalah pengguna, tidak diperjual belikan apalagi mengedarkan. Sehingga memang rehabilitasi adalah putusan yang tepat untuk Jennifer.

“Khusus untuk kasus diri sendiri tidak tepat dipenjara,” imbuhnya.

Baca Juga:Kondisi Terkini Jennifer Jill di Rutan Polda Metro

Namun, tidak diketahui persis berapa lama perempuan kelahiran 23 September 1970 itu akan menjalani rehabilitasi.

Ajun Perwira sempat sebut status tersangka Jennifer Jill bisa berubah

Ajun Perwira pernah menyebut bahwa status tersangka Jennifer masih bisa berubah lantaran saat itu masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan semuanya, ya saya negatif… Negatif semua kok, Jennifer juga negatif, cuman lagi proses penyidikan aja. Kan masih dalam proses penyidikan, masih bisa berubah semuanya (status tersangka),” ujarnya.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh asisten Jennifer Jill. Ia menyebut bahwa pemeriksaan ketiganya menunjukkan hasil negatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini