DPRD Kota Bogor Bahas secara Rinci KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022

Ada sejumlah usulan progran yang perlu dibahas bersama dan diperdalam.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:10 WIB
DPRD Kota Bogor Bahas secara Rinci KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si. (Dok: DPRD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor kini tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun anggaran 2022, yang telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya, Rabu (14/7/ 2021), dalam Rapat Paripurna secara virtual dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH.

Saat ini, DPRD Kota Bogor sedang melakukan pendalaman dan pembahasan rinci terkait hal itu pada tingkat Komisi bersama mitra kerja.

Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si., setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota Bogor akan membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi. Empat komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.

Pembahasan pada tingkat komisi, sambung Atang, dilaksanakan untuk mendalami usulan program yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor, dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan. Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, kata Atang, maka hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

Baca Juga:Pastikan Pasokan, Bima Arya Cek Stasiun Pengisian Oksigen

"Kemudian Banggar melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia menambahkan, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun 2022, antara lain menyebutkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,1 triliun dan target rencana belanja daerah Rp3,4 triliun.

"Perlu ada target optimistis di pendapatan dengan cara meningkatkan inovasi pemantauan sumber dan wajib pajak," ujarnya.

Secara umum, menurut Atang, program prioritas yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor sudah cukup mewakili rencana strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun program penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ia mencontohkan, rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan jalan R3 (regional ring road), penanganan Covid-19, pusat olahraga dan kuliner tingkat kecamatan.

Baca Juga:Rumah Sakit di Kota Bogor Krisis Oksigen, Bima Arya Lapor ke Luhut

Pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022, juga direncanakan lanjutan pembangunan RSUD dan pembangunan jembatan Otista dengan skema anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini