Hore! Mall di Bogor Boleh Beroperasi Kembali

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pada perpanjangan PPKM kali ini pihaknya kembali memperbolehkan Mall dan restoran kembali buka.

Andi Ahmad S
Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:05 WIB
Hore! Mall di Bogor Boleh Beroperasi Kembali
Ilustrasi Mall kembali beroperasi. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Pemkab Bogor memperbolehkan untuk Mall beroperasi kembali. Namun, ada beberapa catatan pada syarat Mall untuk buka tersebut.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pada perpanjangan PPKM kali ini pihaknya kembali memperbolehkan Mall dan restoran kembali buka.

Pelonggaran tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menurut Ade Yasin, diperbolehkannya Mall beroperasi kembali di Bogor dan Restoran tentunya harus menerapkan Prokes dengan ketat.

Baca Juga:Kisah Selebgram Stasya Bwarlele Buka Usaha Kuliner di Tengah Pandemi

"Alhamdulillah pada perpanjangan PPKM Level 4 per 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021, ada beberapa kelonggaran yang diberikan kepada kami,"

"Jadi sektor-sektor yang sebelumnya dilarang saat ini sudah diperbolehkan kembali beroperasi. Tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).

Salah satu sektor yang diperbolehkan beroperasi pada masa PPKM Level 4 kali ini yakni pusat perbelanjaan dan mall.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50%. Boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Baca Juga:30 Menit Pas untuk Makan di Warteg, Riza: Orang Tua Tak Bisa Makan Cepat Seperti Anak Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini