Rincian Biaya Kuliah di IPB: Diploma, Sarjana Hingga Profesi

Sebagai perguruan tinggi negeri yang paling inovatif di Indonesia, banyak mahasiswa dan lulusan IPB yang sukses berkecimpung di dunia wirausaha.

Andi Ahmad S
Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Rincian Biaya Kuliah di IPB: Diploma, Sarjana Hingga Profesi

SuaraBogor.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sebab, IPB merupakan salah satu kampus terbaik di Indonesia, banyak yang menginginkan masuk dan kuliah di IPB. Berikut rincian biaya kuliah IPB untuk setiap fakultasnya.

Sebagai perguruan tinggi negeri yang paling inovatif di Indonesia, banyak mahasiswa dan lulusan IPB yang sukses berkecimpung di dunia wirausaha. Kampus yang dijuluki sebagai kampus hijau ini banyak mendapatkan penghargaan, seperti Kampus Hijau peringkat 2 dan 3 berturut-turut pada tahun 2016 hingga 2018.

Sementara itu, untuk program atau kurikulum pendidikannya sendiri pun IPB berada di peringkat teratas dengan 24 program studi yang sudah terakreditasi Internasional.

Beberapa fakultas yang memiliki program studi terakreditasi Internasional di antaranya Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Peternakan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, dan terakhir Fakultas Ekologi Manusia.

Baca Juga:Pandemi Bikin Artis Sulit, Nikita Mirzani: Ada Banting Setir Jadi Simpanan

Biaya kuliah IPB program sarjana

Perihal biaya kuliah di IPB, sebagai perguruan tinggi negeri, IPB mendapatkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari pemerintah dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) yang diberikan kepada tiap mahasiswa yang memenuhi ketentuan seperti kondisi sosial-ekonomi.

Pihak kampus akan melakukan riset terhadap kemampuan sosial-ekonomi dari orangtua mahasiswa yang bersangkutan terhadap beban biaya kuliah tunggal (BKT) program studi. Setelah melakukan riset dan analisa, keluarlah besaran UKT yang dibebankan kepada mahasiswa yang besarannya berbeda-beda tergantung kemampuan sosial-ekonominya.

Berikut ini adalah biaya kuliah IPB 2021 program sarjana berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019 untuk jalur seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan jalur seleksi mandiri.

UKT Program Sarjana Non-Kelas Internasional

Baca Juga:Tes Kepribadian: Profesi apa yang Paling Cocok Untukmu?

Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.

Besaran Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF)

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019 bahwa mahasiswa yang masuk melalui jalur Ujian Tulis Mandiri (UTM) dan jalur undangan seleksi khusus IPB akan dibebankan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) sesuai tabel di bawah ini.

Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.

Khusus untuk mahasiswa program sarjana yang masuk melalui jalur ketua OSIS maupun jalur prestasi tingkat nasional dan Internasional akan dibebankan BPIF sebesar 50% dari besaran BPIF di atas.

Kamu yang lolos masuk IPB akan diminta untuk membayar BPIF saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB.

UKT dan BPIF Program Sarjana Kelas Internasional

Adapun biaya UKT dan BPIF untuk program sarjana melalui program Internasional atau kelas Internasional sesuai dengan Surat keputusan Rektor IPB Nomor 109/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019, sebagai berikut.

Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.

Biaya kuliah IPB program diploma

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 132/IT3/KU/2019 tanggal 23 Mei 2019 bahwa mahasiswa program diploma Sekolah Vokasi IPB yang masuk melalui jalur ujian tulis mandiri berbasis komputer akan dibebankan UKT dan BPIF sebagai berikut:

  • Uang kuliah tunggal untuk setiap mahasiswanya sebesar Rp6 juta.
  • Biaya pengembangan institusi dan fasilitas yang akan dibebankan pada mahasiswa minimal sebesar Rp7,5 juta.
  • Sementara untuk mahasiswa program diploma Sekolah Vokasi IPB yang masuk melalui jalur USMI atau penerimaan mahasiswa jalur seleksi nilai raport tanpa harus mengikuti tes tertulis akan dibebankan UKT sebesar Rp6 juta per mahasiswa.

Biaya kuliah IPB program profesi

Selain biaya kuliah IPB untuk Program Sarjana dan Diploma, ada juga biaya kuliah di IPB untuk Program Profesi Dokter Hewan dan Program Profesi Insinyur.

Biaya kuliah untuk Program Insinyur

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 10 tahun 2021 tentang biaya pendidikan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Insinyur, mahasiswa akan dibebankan biaya pendidikan seperti tabel di bawah ini.

Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.

Biaya kuliah untuk Program Profesi Dokter Hewan

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 139/IT3/KU/2019 tanggal 31 Mei 2019 bahwa berikut ini adalah beban biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan.

Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak