UKT dan BPIF Program Sarjana Kelas Internasional
Adapun biaya UKT dan BPIF untuk program sarjana melalui program Internasional atau kelas Internasional sesuai dengan Surat keputusan Rektor IPB Nomor 109/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019, sebagai berikut.
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.
Biaya kuliah IPB program diploma
Baca Juga:Pandemi Bikin Artis Sulit, Nikita Mirzani: Ada Banting Setir Jadi Simpanan
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 132/IT3/KU/2019 tanggal 23 Mei 2019 bahwa mahasiswa program diploma Sekolah Vokasi IPB yang masuk melalui jalur ujian tulis mandiri berbasis komputer akan dibebankan UKT dan BPIF sebagai berikut:
- Uang kuliah tunggal untuk setiap mahasiswanya sebesar Rp6 juta.
- Biaya pengembangan institusi dan fasilitas yang akan dibebankan pada mahasiswa minimal sebesar Rp7,5 juta.
- Sementara untuk mahasiswa program diploma Sekolah Vokasi IPB yang masuk melalui jalur USMI atau penerimaan mahasiswa jalur seleksi nilai raport tanpa harus mengikuti tes tertulis akan dibebankan UKT sebesar Rp6 juta per mahasiswa.
Biaya kuliah IPB program profesi
Selain biaya kuliah IPB untuk Program Sarjana dan Diploma, ada juga biaya kuliah di IPB untuk Program Profesi Dokter Hewan dan Program Profesi Insinyur.
Biaya kuliah untuk Program Insinyur
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 10 tahun 2021 tentang biaya pendidikan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Insinyur, mahasiswa akan dibebankan biaya pendidikan seperti tabel di bawah ini.
Baca Juga:Tes Kepribadian: Profesi apa yang Paling Cocok Untukmu?
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.
Biaya kuliah untuk Program Profesi Dokter Hewan
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 139/IT3/KU/2019 tanggal 31 Mei 2019 bahwa berikut ini adalah beban biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan.
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.