Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Fadli Zon: Yang Menghina Islam Dibiarkan Saja

Kasus penista agama Jozeph Paul Zhang belum ditangkap disebabkan tidak adanya respon dari Interpol

Andi Ahmad S
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:25 WIB
Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Fadli Zon: Yang Menghina Islam Dibiarkan Saja
Tangkapan layar Jozeph Paul Zhang saat live streaming di kanal YouTube Hugios Europe.[YouTube/Hugios Europe]

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Dugaan penodaan itu ia lakukan saat menggelar zoom meeting dengan rekan-rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’.

Hasil diskusi itu diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga:Red Notice Tak Digubris Interpol, Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Belum Tertangkap

Kini, Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri masih diburu oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini