Sudah Tahu Cara Cek NIK Online Lewat Situs Resmi Pemerintah? Berikut Caranya!

Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas.

Andi Ahmad S
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Sudah Tahu Cara Cek NIK Online Lewat Situs Resmi Pemerintah? Berikut Caranya!
Potret KTP artis - Valerie Tifanka. (Intagram/valtifanka)

SuaraBogor.id - Bagi anda yang belum taha cara cek NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan lewat situs resmi pemeintah secara online. Suara.com memberikan langkah-langkah cara cek NIK online hanya membutuhkan handphone atau laptop dan akses internet.

Sehingga, Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek NIK online yang dapat kalian coba.

Cara-cara cek NIK Online

Berikut beberapa cara cek NIK online, bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, asalkan ada akses internet.

Baca Juga:5 Cara Cek NIK Online Lewat Situs Resmi Pemerintah

1. Akses langsung ke situs yang disediakan pemerintah daerah setempat

Warga cukup klik link cara cek NIK online yang disediakan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.

Beberapa link cara cek NIK online yang disediakan pemda:

  • https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_nik untuk Kabupaten Tegal
  • https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik untuk Kota Batam
  • https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik untuk Kabupaten Kendal
  • https://kependudukancapil.jakarta.go.id/pages/?page=index&a=13&b=65 untuk DKI Jakarta
  • https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota untuk seluruh Jawa Tengah
  • https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/6023a37e/cek-no-nik untuk Jawa Timur
  • https://disdukcapil.bandung.go.id/ untuk Bandung
  • https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/ untuk Kota Tangerang
  • 2. Kirim SMS atau WhatsApp ke nomor yang disediakan

Cara cek NIK lewat SMS adalah ketik dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999 milik Disdukcapil Kemendagri

Cara cek NIK lewat WhatsApp adalah ketik dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479

Baca Juga:Warga Kepri Belum Punya NIK dan e-KTP Bisa Vaksinasi Covid-19, Begini Caranya

3. Menghubungi call center

Cara cek NIK online berikutnya adalah menghubungi call center Disdukcapil Kemendagri di nomor 1500-537. Menghubungi call center untuk cek NIK sebetulnya lebih cepat jika langsung diangkat petugas.

4. Mengirim pesan lewat Facebook dan Twitter

  • Cek NIK lewat Facebook ialah hubungi melalui halaman Halo Dukcapil.
  • Jika akan mengecek NIK lewat twitter hubungi alamat twitter @ccdukcapil.
  • Gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan, agar memperoleh tanggapan secepatnya.

5. Cek NIK online lewat email

Anda juga bisa cek NIK Online melalui email. Caranya gampang, yaitu:

  • Kirim pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
  • Pesan email dikirim ke alamat [email protected]
  • Pesan akan diproses dalam 1x24 jam.

Untuk Anda ketahui, nomor NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki perananan penting untuk memenuhi berbagai syarat administrasi. Seperti, mengurus SIM, pembuatan rekening bank, syarat nikah, daftar BPJS dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini