Bentrokan berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi.
Berkali- kali menggunakan pengeras suara kepolisian telah mengingatkan agar massa membubarkan diri.
Unjuk rasa dibubarkan karena di DKI Jakarta masih berlaku PPKM Level 3.
Namun imbauan dari kepolisian, itu tak digubris pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.
Baca Juga:Angka Reproduksi Efektif di Bawah 1, Anies Sebut Pandemi COVID-19 di Jakarta Menurun
Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personil untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi.
Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimaksuk ke mobil tahanan.