Kasus Muhammad Kece Masuk Tahap Penyidikan, Akhirnya Digarap Polisi

Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Muhammad Kece, hal itu disebabkan konten YouTubenya dinilai menistakan agama.

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:59 WIB
Kasus Muhammad Kece Masuk Tahap Penyidikan, Akhirnya Digarap Polisi
YouTuber Muhammad Kece

SuaraBogor.id - Muhammad Kece nistakan agama. Saat ini kasus Muhammad Kece masuk pada tahap penyidikan pihak kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Muhammad Kece, hal itu disebabkan konten YouTubenya dinilai menistakan agama.

Bareskrim Polri diinformasikan telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut rupanya dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:Potensi Keributan, 20 Konten Muhammad Kece di Blokir Kominfo, Wassalam

Adapun hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli, seperti Ahli Informasi dan Teknologi (IT), Ahli Bahasa, hingga Ahli Hukum Agama.

“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (25/6/2021).

Kendati demikian, dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor.

Namun, kabar terkini mengatakan bahwa penyidik tengah memburu dan mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Mengenal Profil Muhammad Kace yang Terseret Kasus Penista Agama

“Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

Sebagai informasi, Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini