Cianjur Masuk PPKM Level 4, Bupati: Ada Kesalahan Input Data

Namun meskipun demikian, Pemerintah Cianjur akan tetap menjalankan intruksi dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, terkait PPKM level 4 ini.

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:54 WIB
Cianjur Masuk PPKM Level 4, Bupati: Ada Kesalahan Input Data
Bupati Cianjur Herman Suherman dan Jajaran Forkopimda Cianjur saat jumpa pers jelang PPKM Darurat, [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengakui adanya kesalahan dalam menginput data Covid-19 yang dilaporkan ke pemerintah pusat, dan mengakibatkan wilayah Cianjur masuk dalam PPKM level 4.

Namun meskipun demikian, Pemerintah Cianjur akan tetap menjalankan intruksi dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, terkait PPKM level 4 ini.

Herman Suherman mengatakan, terkait Kabupaten Cianjur yang masuk dalam level 4, hal itu terjadi karena adanya ketidak sinkronan data saat dilakukan cleasing atau verifikasi data oleh pemerintah pusat.

"Karena adanya kesalahan data tersebut, sehingga Cianjur dari level 3 menjadi level 4. Dan saat ini sedang diperbaiki datanya," kata Herman saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:Bupati Cianjur Tak Terima Daerahnya Dapat Status PPKM Level 4

Seharusnya kata dia, Cianjur sudah dalam level yang lebih baik, karena kondisi dilapangan dalam penanganan Covid-19 sudah terkendali, bahkan dibeberapa rumah sakit sudah mulai kosong.

"Tidak hanya kondisi rumah sakit yang sudah mulai kosong, kini tingkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun jauh lebih sedikit. Namun saya mohon maaf pada masyarakat Cianjur soal kesalahan dalam menginput data Covid-19," katanya.

Ia mengungkapkan, akan tetap menjalankan arahan atau intruksi dari pemerintah pusat, soal beberapa peraturan level 4. Dan untuk sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan ditangguhkan sementara.

"Untuk PTM tidak ditunda, namun akan ditangguhkan sementara, dan menunggu beberapa sekolah untuk melengkapi beberapa fasilitas penunjang kesehatan," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dinkes) Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan setiap daerah harus mengisi atau memasukan data kasus hingga kematian akibat Covid-19 ke aplikasi New All Records (NAR), dan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan.

Baca Juga:Masih PPKM Level 4, Delapan Mall di DIY Akhirnya Dibuka

"Dari cleansing dan pengisian pada aplikasi tersebut terjadi kekeliruan data. Sehingga mengakibatkan Kabupaten Cianjur masuk dalam PPKM level 4," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini