SuaraBogor.id - Usai Muhammad Kece ditangkap polisi. Kini seruan tangkap Ustaz Yahya Waloni kembali menggema. Kali ini dari pengacara Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas mengatakan, selai Muhammad Kece yang melakukan penistaan agama, Ustaz Yahya Waloni juga melakukan hal yang sama. Dia menilai bahwa Yahya Waloni telah melecehkan simbol agama.
Menurut Muannas, tokoh lain yang layak untuk ditangkap kepolisian karena menghina simbol agama lain adalah Ustaz Yahya Waloni.
“Setelah kecewa, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni dulu aksi memecah belah masyarakar terhadap kerukunan beragama tdk kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk dikepolisian dr berbagai pihak, ini penting agar berimbang tdk ada kesan dikotomi mayoritas thd minoritas,” katanya, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga:Klaim Tak Pernah Hina Simbol Agama, Benarkah Yahya Waloni Beda Kelas dengan Muhammad Kece?
Sebelumnya diberitakan, YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap polisi akibat kasus penodaan agama. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Bali, tepatnya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia itu dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri.
“Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” lanjutnya.
Menurut Rusdi Hartono, penangkapan M Kece memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindaknya.
Apalagi, Kece terbukti telah membuat kegaduhan di Tanah Air, khususnya terhadap para umat muslim.
Baca Juga:Abu Janda Serukan Tangkap Yahya Waloni, Respon Atas Penangkapan Muhammad Kece
“Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini,” lanjut Rusdi.
“Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” tutupnya.