Pengusaha di Depok Dianiaya dan Disekap 3 Hari, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Penyekapan dengan kekerasan ini dialami HS. Menurut pengakuan pengusaha Depok ini, dirinya mengalami hal tersebut selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.

Andi Ahmad S
Minggu, 29 Agustus 2021 | 06:05 WIB
Pengusaha di Depok Dianiaya dan Disekap 3 Hari, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

SuaraBogor.id - Seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap dan dianiaya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Penyekapan dengan kekerasan ini dialami HS. Menurut pengakuan pengusaha Depok ini, dirinya mengalami hal tersebut selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.

HS (Pengusaha Depok) menduga, aksi ini dilakukan orang suruhan perusahaan tempat dia bekerja. Diketahui, HS menjabat posisi direktur utama di perusahaan tersebut.

HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, dia diminta pelaku untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.

Baca Juga:Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos

“Yang dipermasalahkan, seolah saya menggelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian, kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," ungkap HS kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

HS keberatan dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan. Pasalnya, Ia telah diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021, untuk masa jabatan 5 tahun.

Dia pun mengklaim, pemilik perusahaan telah memberikan kepemilikan saham di perusahaan kepadanya.

Selain disekap dan dianiaya, HS juga mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan.

“Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” sambungnya.

Baca Juga:Cabut Izin 4 Perusahaan Sawit, Bupati Sorong Malah Digugat

HS menyebut, semua harta kekayaan dan aset miliknya telah ia serahkan. Bahkan, rumah yang lama dia tempati di wilayah Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok juga diambil oleh pelaku.

“Saya sudah serahkan semua, tapi katanya masih kurang. Saya ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang, bahkan rumah orang tua saya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang saya punya,” tukas HS.

Sekedar diketahui, pada Jumat (27/8/2021) sore, HS memberanikan diri berteriak meminta tolong.

Teriakannya membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.

HS mengaku, dirinya mengalami kekerasan fisik maupun mental akibat penyekapan yang dilakukan pelaku.

“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak