Polisi Berencana Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan ini untuk, mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 30 Agustus 2021 | 10:34 WIB
Polisi Berencana Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (Antara/M Fikri Setiawan)

SuaraBogor.id - Kemacetan yang terjadi di Jalur Raya Puncak Bogor pada Minggu (30/8/2021) menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Terbaru ini, Polres Bogor berencana akan menerapkan sistem ganjil genap Puncak Bogor.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Harun memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan ini untuk, mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Bogor.

"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok. Kita tambahkan dengan ganjil genap Puncak Bogor atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," ungkapnya saat dihubungi, mengutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Ia tak menampik bahwa peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3.

Baca Juga:Jalur Puncak Kembali Ramai, Polres Bogor Pertimbangkan Opsi Ganjil Genap

Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.

"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," terang Harun.

Namun, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.

Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.

TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket, katanya.

Baca Juga:Puncak Bogor Macet Parah, Netizen: Orang Jakarta Pergi ke Bogor

Menurutnya, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

"Kemudian untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini