SuaraBogor.id - Pemerintah resmi kembali perpanjang PPKM hingga 6 September 2021. Informasi itu disampaikan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan hasil pencarian Suarabogor.id, saat Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang PPKM, banyak netizen yang mengeluh.
Seperti unggahan video Presiden Joko Widodo saat menyampaikan PPKM diperpanjang kembali, banyak netizen memenuhi kolom komentar akun instagram @jokowi.
"Perpanjang lagi, jual apa lagi ini," tulis akun @jordyvelano.
Baca Juga:Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Level 3, Pengendara Mobil Jarak Jauh Wajib Kartu Vaksin
"Cuma bisa ngadu sama Allah..biar Allah memberikan yg terbaik menurut kehendaknya," tulis akun @gie_wardani.
"Om joko. Turun kan lagi HARGA TEST PCR," timpa akun @rizky_kitingg.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi kembali memutuskan bahwa PPKM diperpanjang kembali hingga 6 September 2021.
Jokowi Perpanjang PPKM level 4, 3, 2, untuk di pulau Jawa-Bali. Informasi itu disampaikan pada Senin (30/8/2021).
Pada PPKM kali ini, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga:Perhatikan! Ini Wilayah yang Masuk Level 2, Level 3 dan Level 4 PPKM Jawa-Bali
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomresasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kab kota menjadi 25 kab kota. Level 3 dari 67 kab kota menjadi 76 kab kota. Level 2 dari 10 kab kota menjadi 27 kab kota.
Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kab kota menjadi 85 kab kota. Level 3 dari 234 kab kota menjadi 232 kab kota. Dan level 2 dari 48 kab kota menjadi 68 kab kota.
Kemudian level 1 dari tidak ada kab kota menjadi 1 kab kota.